Sebuah keluarga terdiri dari suami, istri dan anak-anak. Dalam struktur masyarakat, suami adalah kepala keluarga yang mempunyai wewenang untuk menentukan keputusan dalam keluarga tersebut. Sedangkan istri adalah ibu rumah tangga yang diharapkan dapat memberi dukungan kepada kepala keluarga supaya terjadi hubungan yang harmonis di dalam sebuah keluarga.
Hubungan yang harmonis dalam keluarga dapat terjadi jika masing-masing anggota keluarga mampu bersikap adil. Selain itu masing-masing juga harus mempunyai tanggung jawab, dapat menjalankan kewajiban dan mampu menjaga komitmen. Karena menurut Immanuel Kant, tanggung jawab, kewajiban dan komitmen merupakan etik yang tertinggi.
Jika masing-masing sudah mampu menjaga keharmonisan keluarga, maka dalam kehidupan keluarga juga harus diimbangi dengan olah hati. Menjaga hati supaya tetap beriman kepada Tuhan. Karena semua yang terjadi dalam dunia ini merupakan kuasa Tuhan.
Mohon tanggapan dari Dr . Marsigit, apakah masing-masing anggota keluarga harus dapat bersikap adil dalam segala kondisi ? Atau apakah keadilan bersifat fleksibel? Karena ketika saya sampaikan kepada suami bahwa harus ada keadilan (hak yang sama) dalam keluarga, suami saya mengatakan jika ada hal yang penting yang harus diputuskan dalam keluarga, maka keputusan tetap pada suami
